PSHK

  • 2017-04-26 23:11:34

    PSHK

    Pembentukan hukum yang bertanggung jawab sosial atau towards socially responsible lawmaking. Itulah visi dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia atau biasa disebut dengan PSHK. Didirikan pada 1998, PSHK merupakan lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum, khususnya terfokus pada legislasi dan peradilan.

    Pada bidang legislasi, PSHK melakukan tiga kegiatan utama, yakni pemantauan legislasi (legislative monitoring), penilaian kinerja legislasi (legislative assessment), dan perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting). Pemantauan legislasi dilakukan dengan hadir dan memberikan catatan dalam rapat-rapat pembentukan undang-undang. Peneliti PSHK juga mengumpulkan dokumen legislasi yang dapat ditampilkan dalam parlemen.net dan akun twitter @pantauDPR. Sebagian besar dokumen dapat pula diunduh oleh publik untuk mendorong keterlibatan dan mempersempit kesenjangan informasi terkait legislasi antara parlemen dan publik.

    Penilaian kinerja legislasi (legislative assessment) dilakukan dengan metode dan standar yang terus dikembangkan, meliputi capaian kuantitas, kualitas, dan ketaatan terhadap prosedur legislasi. Penilaian itu dilakukan setiap akhir tahun dan akhir periode kerja parlemen (5 tahun) yang dipresentasikan dalam berbagai bentuk, seperti buku, infografis, dan video. Berdasarkan pengalamannya itu, PSHK mengembangkan modul perancangan peraturan perundang-undangan yang berisi teori-teori serta kiat perancangan peraturan perundang-undangan yang ramah terhadap publik. Hingga saat ini, modul itu telah menjadi acuan dalam kerja-kerja PSHK dalam merancang peraturan perundang-undangan (legislative drafting), juga memberikan berbagai pelatihan terkait.

    Beralih ke bidang peradilan. PSHK secara konsisten terlibat dalam agenda reformasi di Mahkamah Agung RI. Pada 2002—2003, PSHK menjadi bagian dari tim asistensi penyusunan Cetak Biru Pembaruan Mahkamah Agung. Langkah itu berlanjut pada 2005 ketika PSHK terlibat dalam pembuatan panduan administrasi pengadilan korupsi. Selanjutnya, pada 2011 hingga 2012, PSHK setidaknya terlibat dalam empat agenda kegiatan reformasi di Mahkamah Agung, yakni penyusunan manual standardisasi laporan pengadilan, judiciary website assessment, standar pelayanan publik di pengadilan, dan standar administrasi pengadilan tipikor. Terbaru, pada 2015, PSHK juga ambil bagian sebagai anggota kelompok kerja (pokja) penyusunan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

    Selain itu, terdapat pula beberapa penelitian PSHK dengan tema di luar bidang legislasi dan peradilan. Beberapa di antaranya, yakin penelitian mengenai Keppres menyimpang pada 1998, tanggung jawab profesi hukum pada 2000, cetak biru BRR Aceh pada 2005, serta kerangka hukum kebudayaan RI pada 2008. Beririsan dengan urusan penelitian, PSHK secara terus-menerus mengembangkan pendekatan inovatif dalam upaya reformasi hukum di Indonesia. PSHK ikut mendirikan portal informasi hukum terlengkap Hukumonline.com (www.hukumonline.com), mempublikasikan jurnal hukum JENTERA, memproduksi video-video tentang hukum LAWmotion, mengelola Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (www.danlevlibrary.net), dan terlibat dalam Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (www.jentera.ac.id).

    VISI KAMI 

    mewujudkan pembentukan hukum di Indonesia yang bertanggung jawab secara sosial 

    TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS 

    Transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek yang paling penting dalam pelaksanaan pembaharuan hukum. Pengalaman telah membuktikan bahwa segala usaha pembaruan tidak akan membawa hasil tanpa diikuti adanya transparansi dan akuntabilitas yang memadai.

    Sejalan dengan prinsip tersebut, PSHK memiliki komitmen semaksimal mungkin untuk melaksanakan setiap aktivitasnya secara transparan dan akuntabel. Pengelolaan keuangan di PSHK dilaksanakan berdasarkan Prosedur Operasional Standar internal yang ketat dengan berpedoman pada Pedoman Standar Akuntansi Keuangan No. 45 (PSAK-45).

    NILAI-NILAI DASAR

    Kami bekerja dengan nilai-nilai dasar sebagai berikut.

    1. Progressive Thinking People
    2. Socially Responsible Organizations
    3. Hub for Learning
    4. Knowledge Based Action

     

    http://www.pshk.or.id/id/pshk/