IKAFAH
-
Lulusan Program Studi Ilmu Hukum memiliki ikatan/wadah alumni yang bernama IKAFAH (Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum) yang di dirikan pada tanggal 28 September 2002, dan ditetapkan berdasarkan SK Dekan No.29/SK-DK/FH-UWMY/IX/2002. Alumni mempunyai peran strategis bagi pengembangan dan perbaikan proses pembelajaran serta pengembangan jejaring dan stakeholders. Peran dan fungsi IKAFAH sangat besar dalam turut serta memajukan prodi dan institusi baik secara akademik maupun non akademik. Berikut adalah peran IKAFAH baik melalui kegiatan akademik dan non-akademik:
- Peran IKAFAH dalam memberikan dukungan sumbangan dana:
- Memberikan sumbangan dana untuk kegiatan kemahasiswaan, seperti dalam kegiatan seminar, diskusi, seni/teater, pelatihan kepemimpinan.
- Memberikan sumbangan dana untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti buku, AC, keramik lantai lab.Fakultas hukum
- Memberikan sumbangan dana untuk kegiatan bakti sosial bagi korban bencana alam, panti asuhan, dan sebaginya.
- Memberikan sumbangan dana untuk penyediaan buku dan penerbitan jurnal.
-
Peran IKAFAH dalam memberikan sumbangan fasilitas
Alumni memberikan sumbangan berbagai fasilitas berbagai buku teks, beasiswa.
- Peran IKAFAH dalam keterlibatan kegiatan perguruan tinggi
- Menjadi juri dalam kegiatan kompetisi atau lomba ditingkat institusi yang diselenggarakan oleh mahasiswa
- Menjadi narasumber dalam kegiatan ilmiah yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Hukum UWMY dalam bentuk seminar, kuliah umum, dan pelatihan.
- Menjadi dosen tamu dalam kuliah umum yang diselenggarakan baik oleh pengelola Program Studi maupun mahasiswa.
- Menyelenggarakan seminar, pelatihan yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
- Memberikan dukungan berupa kegiatan partisipatif dalam setiap kegiatan peringatan Dies Natalis.
- Peran IKAFAH dalam pengembangan jejaring
- Mendukung, memfasilitasi dan memediasi terjalinnya kerjasama antara perusahaan, industri atau instansi lain baik pemerintah maupun non pemerintah, disamping itu baik instansi dalam negeri maupun luar negeri.
- Turut serta mempromosikan Program Studi yang ada di UWMY melalui kegiatan yang diselenggarakannya, baik kepada pihak industri maupun masyarakat pengguna lulusan lainnya.
- Membangun komunitas alumni melalui media sosial dan elektronik seperti email alumni, twitter dan facebook.
- Memberikan informasi tentang lowongan pekerjaan.
-
Peran IKAFAH dalam penyediaan fasilitas
Menyediakan tempat dan membimbing mahasiswa untuk magang di industri/instansi tempat mereka berkarya. Secara umum kegiatan rutin Himpunan Alumni IKAFAH meliputi :
- Pertemuan rutin pengurus alumni setiap 1 bulan sekali.
- Mengadakan peringatan hari besar keagamaan.
- Membantu memberi informasi mengenai lapangan kerja.
- Membantu fasilitas Laboratorium hukum.
- Melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat.
- Membantu pengadaan buku-buku perpustakaan Fakultas Hukum.