UWMY Buka Pendidikan Advokat Angkatan I

  • 09-05-2017 08:43 Admin

    Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta (FH UWMY) bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para sarjana hukum untuk menjadi seorang advokat.

    “Untuk pertama kalinya kami membuka PKPA angkatan I. Kami sengaja mengadakan PKPA karena banyak sarjana hukum yang beminat menjadi seorang advokat,” ujar Wakil Dekan UWMY, Hartanto SE SH MHum kepada KRJOGJA.com, Minggu (07/05/2017).

    Disebutkan, sebagai perguruan tinggi yang memiliki jurusan hukum, UWMY memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan PKPA. Karena sebelum terjun sebagai advokat atau pengacara maka seorang sarjana hukum diwajibkan mengikuti PKPA yang digelar perguruan tinggi dengan organisasi advokat.
    Dalam PKPA selain diberikan materi dasar berupa fungsi dan peran organisasi advokat juga akan disampakan sistem peradilan indonesia sampai kode etik profesi advokat. 

    Tak hanya itu, dalam PKPA akan diberikan materi hukum acara (litigasi) antara lain hukum acara pidana, perdata, PTUN, peradilan agama, MK, PHI, persaingan usaha, ADR, peradilan HAM dan peradilan niaga. Selain itu materi non litigasi antara lain perencanaan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion), uji kepatutan dari segi hukum, organisasi perusahaan, UU PT sampai hukum kepailitan